Membaca Ulang Buku Terkenal Max Havelaar

f:id:dompetcasino:20200719144203j:plain

Judul tulisan di atas adalah sebuah tema simposium pada perhelatan Festival Seni Multatuli 2019 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 11 - 12 September 2019 yang baru saja berlalu. Ini adalah penyelenggaraan tahun ke-2; rencananya akan rutin diselenggarakan tiap tahun di Kota Rangkasbitung.

Rangkasbitung, di kota kabupaten inilah seorang pegawai pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1856 yang bernama Eduard Douwes Dekker pernah berkantor dan bertugas sebagai Asisten Residen.

Eduard Douwes Dekker saat menjalankan tugasnya mendapati kondisi Lebak yang melarat. Kemelaratan Lebak itu dikarenakan penindasan yang dilakukan oleh penguasa pribumi bernama Raden Tumenggung Adipati Kartanatanegara dengan jabatan sebagai Bupati Lebak. Bupati menarik pajak dan upeti secara semena-mena kepada rakyat Lebak.

Atas kondisi Lebak yang demikian, penguasa kolonial yang saat itu di bawah seorang Residen Banten bernama  G.P. Brest van Kempen melakukan pembiaran. Karena demikianlah watak asli pemerintahan kolonial yang memandang Lebak sebagaimana daerah Hindia Belanda (sebutan Indonesia saat itu) lainnya adalah semata tanah jajahan.

Penguasa kolonial pada era itu sedang giat-giatnya mengadakan penyehatan keuangan kas pemerintah yang terkuras akibat biaya Perang Diponegoro. Maka untuk kembali mendapat keuntungan dan menambah pundi kas negara, pemerintah kolonial menerapkan sistem Tanam Paksa (Culture Stelsell) yang komoditas tanamannya di antaranya adalah kopi. Lebak juga tidak luput dari ketentuan sistem Tanam Paksa itu.

Eduard Douwes Dekker gelisah menyaksikan kondisi wilayahnya. Kemudian ia bermaksud melaporkannya kepada Gubernur Jendral Hindia Belanda di Buitenzorg (sebutan kota Bogor saat itu). Alih-alih mendapat respons baik, kedatangannya sama sekali tidak digubris. Ia kecewa dan marah.

Merasa gagal, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Asisten daftar pkv games Lebak yang baru diembannya 2 setengah bulan. Mengundurkan diri dari pekerjaannya membuat kondisi ekonomi keluarganya memburuk. 

Kemudian ia memutuskan kembali ke negeri Belanda untuk mencari pekerjaan di bidang lainnya, namun sering menemui kegagalan. Bahkan ia mencoba peruntungan di meja judi yang malah membuat kondisinya makin terpuruk.

Kondisi keuangan keluarga yang makin hancur membuat istrinya memilih bercerai dengannya. Keadaan tersebut membuat Eduard Douwes Dekker makin menderita. Kemudian ia menuangkan seluruh pengalaman yang membuatnya berada di titik terendah dalam hidupnya itu dalam sebuah tulisan berbentuk novel.

Novelnya ia beri judul Max Havelaar, menceritakan praktik kolonialisme di Hindia Belanda, betapa eksploitasi luar biasa dilakukan penguasa kolonial maupun pribumi yang membuat rakyat melarat. Novel Max Havelaar ternyata membuat mata dunia menoleh ke dunia di belahan timur jauh, Hindia Belanda.

Max Havelaar adalah nama karakter utama dalam novel itu yang tak lain kisah Eduard Douwes Dekker sendiri saat menjabat sebagai Asisten Residen Lebak. Sebagai penulisnya, ia menyembunyikan identitas aslinya dengan menggunakan nama samaran “Multatuli”, dari bahasa latin yang artinya “aku yang sudah banyak menderita”.

Membaca Max Havelaar dari Berbagai Perspektif

Novel Max Havelaar pertama kali diterbitkan pada tahun 1860, 159 tahun yang lalu. Namun apa yang dikisahkan di dalamnya tetap aktual hingga saat ini dan masih menarik untuk terus dikupas. 

Seperti pada acara simposium “Membaca Ulang Max Havelaar” sebagaimana saya sampaikan di awal tulisan, tidak kurang dari 15 perspektif membaca Max Havelaar dari para cendekiawan dengan makalahnya masing-masing.

Ada 3 makalah yang menarik bagi saya pribadi. Pertama adalah makalah dari Yusri Fajar, M.A, peneliti dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Brawijaya, Malang. Makalahnya berjudul Mendua di Hindia Belanda: Ambivalensi dalam Novel Max Havelaar Karya Multatuli.

Dari berbagai sumber literasi, dia menyimpulkan bahwa novel Max Havelaar bukanlah bentuk sastra anti-kolonial, pun bukan karya sastra yang hendak menyuarakan rakyat Lebak yang melarat. 

Max Havelaar tidak mengkritisi kekuasaan kolonial Belanda dan sistem eksploitatif yang dijalankannya, namun hanya menyuarakan bahwa kekuasaan kolonial itu menolak untuk menggerakkan kekuasaannya untuk melindungi orang-orang pribumi dari eksploitasi yang dilakukan elite pribumi.

Narasi Max Havelaar tentang penindasan lebih didasarkan pada kekecewaan Multatuli sebagai Asisten Residen karena dia gagal meraih jabatan lebih tinggi dan juga ketidakmampuannya dalam memperoleh “bargaining position” di Residen dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Posisi Max Havelaar yang dominoqq , karena ia berada di ruang antara (in between space), tak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai Asisten Residen Lebak yang mempresentasikan kepentingan birokrasi penjajah Belanda dan posisinya di ruang (Lebak dengan kemiskinan dan problem eksploitatif di dalamnya) di mana dia terlecut kesadaran kemanusiaannya hingga ia ingin menentang ketidakadilan. (Yusri Fajar, M.A, 11 September 2019)   

Menurut penulis, sedianya novel Max Havelaar itu memang tidak dimaksudkan sebagai “novel perlawanan” terhadap praktik kolonialisme. Eduard Douwes Dekker menulis novel dengan karakter utamanya bernama Max Havelaar yang mana tidak lain adalah dia sendiri dan kisah di dalamnya adalah tentang pengalamannya saat menjadi Asisten Residen Lebak, maka dapat dikatakan itu semacam memoar.

Fenomenanya mirip novel Anne Frank, seorang gadis belia dari keluarga Yahudi pada masa Perang Dunia ke 2. Anne Frank dan keluarga menjadi korban kekejaman Nazi Jerman. 

Selama masa persembunyiannya dari teror Nazi Jerman atas kaum Yahudi, dia menulis pengalamannya pada sebuah catatan harian. Anne Frank sekeluarga akhirnya menjadi korban holocaust, namun catatan hariannya terselamatkan, kemudian dibukukan. Dari catatan harian Anne Frank tersebut, dunia jadi lebih mengetahui kekejaman Nazi Jerman kepada kaum Yahudi.

Makalah ke-2 berjudul Diskursus Ekologi, Flora dan Fauna dalam Max Havelaar, yang disampaikan oleh Heri Priyatmoko, S.S, M.A, dosen Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Penulis awalnya menduga makalah tersebut akan membahas seputar ekologi, dalam hal ini flora di Hindia Belanda yang terekayasa oleh sistem Tanam Paksa kebijakan pemerintah kolonial yang masih berlaku saat Eduard Douwes Dekker menjabat Asisten Residen Lebak.

Sebagaimana kita ketahui bahwa tanaman-tanaman komoditas seperti teh, sawit, karet, tebu (gula), dan kopi bukan merupakan tanaman asli Indonesia. Tanaman-tanaman tersebut diintrodusir oleh penjajah Belanda dari wilayah Afrika Barat, Ethiopia, dan India (untuk ditanam di Indonesia melalui kebijakan Tanam Paksa) agar dapat dijual di pasar internasional demi keuntungan penguasa kolonial Belanda.

Pada era penjajah kolonial Belanda-lah dimulainya perambahan hutan belantara khas wilayah tropis yang tumbuh di Indonesia menjadi perkebunan-perkebunan skala luas. 

Adapun tanaman yang kebanyakan sengaja ditanam oleh rakyat pribumi saat itu adalah tanaman untuk keperluan konsumsi, seperti padi, buah-buahan, dan jenis ketela. Semuanya beralih fungsi atau wajib menanam tanaman-tanaman komoditas di samping tanaman konsumsi semata-mata untuk kepentingan penjajah Belanda.

Dalam novel Max Havelaar dikisahkan bahwa kerbau milik keluarga Saidjah diserang oleh seekor harimau. Hal tersebut menjadi semacam dokumentasi yang menginformasikan bahwa pada masa Eduard Douwes Dekker bertugas di Lebak, Banten tahun 1856 masih menjadi habitat harimau, mengingat saat ini di Lebak harimau sudah punah.

Ditilik dari segi kepedulian akan ilmu pengetahuan di bidang konservasi menurut catatan sejarah Indonesia pada masa kolonial, ada dua ilmuwan bangsa Eropa yang menaruh perhatian, yakni Thomas Stamford Raffles (pendiri awal taman botanical di Bogor) dan Alfred Russel Wallace (membagi wilayah geografis tipologi flora dan fauna di Indonesia, yakni wilayah barat dan timur yang dikenal dengan “garis Wallace”), namun keduanya bukan berkebangsaan Belanda melainkan berkebangsaan Inggris     

Makalah yang disusun oleh Heri Priyatmoko, S.S, M.A lebih mengangkat simbolisasi-simbolisasi flora dan fauna yang menjadi bagian dari kisah dalam novel Max Havelaar. Seperti kuda yang digunakan sebagai alat transportasi utama pada era itu yang merupakan simbol kedudukan sosial yang tinggi.

Dalam khazanah budaya Jawa, kuda disebut “kapal”. Lazim saban bangsawan memiliki kuda lebih dari satu sebagai tunggangan maupun penarik kereta. Kereta kuda beroda empat sering dipakai bangsawan, orang Eropa dan priyayi.

Diceritakan dalam novel Max Havelaar bahwa kehidupan rakyat Lebak adalah bertani padi. Padi (Oryza Sativa) merupakan tanaman pokok penghasil beras yang amat “dimuliakan” di Jawa. Bukti pemuliaan padi, yakni adanya kepercayaan tradisional tentang dewi penjaga padi yang sohor disebut Dewi Sri.

Penduduk Sunda mempunyai rangkaian perayaan menghormati Dewi Sri. Seperti pada masyarakat Baduy, Ciptagelar Kesepuhan Banten Kidul, Kampung Naga, Cigugur, Kuningan, dan berbagai komunitas tradisional Sunda lainnya menghelat upacara Seren Taun setahun sekali. (Heri Priyatmoko, S.S, M.A, 12 September 2019)

Selain dua orang pemateri di atas, ada pula perspektif yang tidak kalah menariknya, yakni makalah yang disampaikan oleh Lisabona Rahman, M.A (Penulis Kritik Film). Makalahnya berjudul Film Max Havelaar: Terjemahan Mosaik Tulisan ke Dalam Gugatan Sinematik.

Film Max Havelaar dengan subjudul of de koffieveilingen der Nederlandsche handelsmaatschappij diproduksi oleh sinematik dari Belanda, disutradarai oleh Fons Rademakers (1920 – 2007). Versi Indonesianya berjudul Max Havelaar (Saijah dan Adinda).

Perbedaan judul dan versi dalam distribusi film adalah hal yang sangat lumrah terjadi dan bisa disebabkan karena ingin memasuki pasar penonton yang berbeda atau alasan politik seperti sensor.

Max Havelaar versi film menggambarkan sifat kepahlawanan tokoh Max Havelaar. Kepahlawanannya digambarkan sebagai seorang yang sangat penolong, mulai dari menyelamatkan anjing anaknya yang tercebur di laut padahal laut itu terdapat banyak ikan hiu, merangkul lawannya sendiri pada tarung adu pedang yang terluka akibat sabetan pedangnya, hingga memperjuangkan nasib rakyat Lebak yang tertindas. 

Film ini diedarkan di Belanda tahun 1976 dan beredar di sekitar Eropa lalu terus ke Amerika Serikat sampai tahun 1982. 

Di Indonesia, film ini awalnya tidak lulus sensor. Barulah 11 tahun kemudian sejak awal peredarannya di Belanda, yakni di tahun 1987, film ini diputar di bioskop Indonesia. Itu pun durasinya menjadi berkurang, versi aslinya berdurasi 170 menit, versi Indonesia menyusut menjadi 127 menit. (Lisabona Rahman, M.A, 11 September 2019).

Film yang diintrepretasikan dari novel biasanya cenderung “merusak” jalan cerita atau karakter tokoh-tokoh pada versi bacaan/novel. Hal itu boleh jadi dikarenakan saat kita membaca karya tulisan, maka otak pembaca akan bekerja membayangkan secara imajinatif tempat-tempat yang menjadi setting pada cerita serta membayangkan rupa dan tabiat tokoh yang dibaca sesuai imajinasi subjektif pembaca. Maka tidak jarang ada rasa kecewa apabila intrepretasi film tidak sesuai dengan gambarannya.

Sedang pada film, demi keperluan keutuhan jalan cerita, dramatisasi dan penyesuaian durasi, maka sering kali diadakan penyesuaian. Begitu pun pemilihan aktor dan aktris pada film; selain faktor tingkat kelihaian akting, faktor komersialitas juga menjadi pertimbangan. Berhasil tidaknya film yang diangkat dari novel atau karya sastra sangat tergantung kepiawaian sang sutradara.

Bagi penulis sendiri yang membaca novel Max Havelaar terjemahan H.B Jassin dari Bahasa Belanda, cetakan kesembilan terbitan tahun 2005 (cetakan pertama terbit tahun 1972) oleh penerbit Djambatan, mendapati sedikit kesulitan memahami pemilihan kata dan kalimat dalam novel Max Havelaar dengan sekali baca. Menyaksikan film Max Havelaar dirasa sangat membantu memahami lebih baik jalan cerita versi novelnya.  

Penutup

Sebagaimana telah penulis sampaikan bahwa novel Max Havelaar bukan dimaksudkan sebagai “novel perlawanan”. Ia merupakan tulisan memoar seorang Eduard Douwes Dekker yang menuangkan segala kepiluan hatinya selama ia menjabat sebagai Asisten Residen Lebak, sebagai musabab langsung maupun tak langsung porak-porandanya kehidupan pribadinya. Dalam ranah kesusastraan, novel Max Havelaar tergolong novel realisme.

Hal yang tidak terduga adalah efek dari novel Max Havelaar. Deskripsi kolaborasi antara kolonialisme dengan veodalisme di Hindia Belanda umumnya dan Lebak khususnya mengakibatkan ketertindasan dan kemelaratan luar biasa dialami rakyat jelata membuat masyarakat dunia belahan barat menolehkan perhatian ke belahan dunia di timur jauh, ke Hindia Belanda.

Pemerintah Belanda saat itu seperti mendapat tekanan internasional atas kemelaratan tanah jajahannya. Sehingga bertahun-tahun kemudian pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan yang bernama Politik Etis atau politik “balas budi”. 

Balas budi kepada tanah jajahan yang memberi kemakmuran kepada kerajaan Belanda. Salah satu klausul penting pada program Politik Etis adalah di bidang pendidikan.

Pada awal abad 20, golongan pribumi diperbolehkan mengeyam bangku pendidikan formal setara yang didapat oleh golongan Eropa meskipun terbatas bagi mereka dari kaum priyayi. 

Dari golongan priyayi-priyayi yang terdidik ini kemudian terbitlah PKV GAMES pemikiran untuk merdeka sebagai bangsa dan dapat duduk maupun berdiri setara dengan bangsa-bangsa lainnya. Hingga lahirlah tokoh-tokoh perintis pergerakan kemerdekaan Bangsa Indonesia.